PENERAPAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL

Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital merupakan salah satu inovasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang hangat diperbincangkan dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Tidak hanya memuat Kartu Tanda Penduduk, Identitas Kependudukan Digital juga memuat Data Keluarga yang jika dipilih akan menampilkan biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK). Disamping itu juga terdapat menu Dokumen yang dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya, dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital. Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi history vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, Daftar Pemilih Tetap tahun 2024, serta Data DTKS.
Dari sisi keamanannya, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar (screenshoot), sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman. Sistem Pengamanan yang diterapkan ini berpedoman kepada International Organization for Standardization/ International Electrotechnical Commission dan National Institute of Standards and Technology serta sistem manajemen keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Disamping itu Penerapan keamanan Identitas Kependudukan Digital dilakukan dengan cara penerapan standar operasional prosedur pendaftaran dan penerbitan Identitas Kependudukan Digital dan juga Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah nonkementerian yang membidangi pengkajian dan penerapan teknologi serta membidangi keamanan siber dan sandi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penerapan Identitas Kependudukan Digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum. Di Padang Panjang sendiri, Setelah tahun lalu kami sosialisasikan di Lingkungan Pemerintah Kota, tahun 2023 ini kami juga telah melaksanakan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital pada Lembaga/Instansi Vertikal dan juga Perguruan Tinggi yang ada di Kota Padang Panjang. Sedangkan untuk masyarakat umum yang ingin melakukan Instalasi Identitas Kependudukan Digital dapat datang lansung Ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang. Nanti operator kami akan memandu masyarakat dalam proses instalasi Identitas Kependudukan Digitalnya. Persyaratannya adalah masyarakat yang ingin mendapatkan layanan Identitas Kependudukan Digital sudah melakukan perekaman KTP el dan memiliki Smartphone Android minimal versi 7.1. Dan untuk layanan instalasi Identitas Kependudukan Digital ini, kami tidak hanya melayani masyarakat Padang Panjang saja. Masyarakat yang ber KTP luar Kota Padang Panjang pun akan kita bantu untuk instalasi Identitas Kependudukan Digitalnya. (Windo A Rezzo, S.Kom, M.Si)

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami